Baca Juga: Ini Alasan Al Fatihah Jitu Sebagai Bacaan Dzikir Solusi Segala Hajat, Kata Syekh Ali Jaber
Wawan Ridwan didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Tak hanya itu, ia juga dikenakan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.***
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 27 Januari 2022, Berikut Rinciannya
Berikut Rangkaian Acara IMLEK di Klenteng Hok Tik Bio Blora, Pesta Perayaan Ditiadakan
Setubuhi Gadis Dibawah Umur Seorang Pemuda Ditangkap Polisi