“Kalimantan ini bagian dari negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Tidak pantas dan tidak etis, pernyataan itu dilontarkan Edy,” kata Oktaviandi.
Andi meminta, agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas, terhadap Edy Mulyadi.
Pelaporan Edy Mulyadi ke Polda Sulut itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.
"Iya memang benar di SPKT Polda Sulut telah dilaporkan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial atas nama Saudara EM," kata Jules.
Baca Juga: Link Nonton Gratis dan Legal 'The Heirs', Drama Korea yang Dibintangi Park Shin Hye
Jules mengatakan bahwa laporan itu telah diterima pihaknya pada hari Sabtu (22/1) dan saat ini tengah dalam penyelidikan.***
Artikel Terkait
Lelaki Pemilik 4 Weton Ini Diyakini Sebagai Tukang Selingkuh, Perhitungan PRIMBON JAWA
Pemkab Blora Gandeng ITS Surabaya untuk Permudah Urai Masalah Sosial
Prediksi dan Prakiraan Susunan Pemain AC Milan vs Juventus: Ujian Konsistensi Rossoneri