Hina Prabowo dan Warga Kalimantan, Edy Mulyadi Jadi Trending di Twitter

- Minggu, 23 Januari 2022 | 20:38 WIB
Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak viral di Twitter. (Twitter)
Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak viral di Twitter. (Twitter)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Edy Mulyadi menjadi trending topik di Twitter usai pernyataan kontroversialnya.

Dalam pernyataannya di konferensi pers, Edy Mulyadi menyebut Prabowo seperti 'macan yang jadi mengeong' dan ia juga mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat jin buang anak.

Pernyataan Edy Mulyadi diduga menghina Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan warga Kalimantan.

Sontak hal tersebut memicu emosi dari anggota Partai Gerindra dan juga warga Kalimantan.

Baca Juga: Fitur Baru Emoji Mix jadi Trending dan Viral di TikTok, Begini Cara Mainnya

Ketua DPD Gerindra Sulut, Conny Lolyta Rumondor melaporkan Edy Mulyadi atas dugaan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial.

"Iya, Pak Prabowo Subianto ketua umum kita, ikonnya Partai Gerindra, kebanggaan kader Partai Gerindra. Jadi kita tidak terima kalau Pak Prabowo Subianto dihina dan difitnah orang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Budak Pontianak dan Jakarta (Bajak), Muhammad Oktaviandi, dengan tegas meminta kepada penegak hukum untuk menangkap Edy Mulyadi.

Ia mengatakan bahwa pernyataan Edy Mulyadi di konferensi pers yang digelar jelas-jelas telah menghina Kalimantan.

Baca Juga: SIMAK!! Tips Diet Mudah dari Zaidul Akbar Ini Bisa Jadi Pilihan, Tanpa Olahraga Dijamin Berat Badan Turun

Kalimantan ini bagian dari negara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Tidak pantas dan tidak etis, pernyataan itu dilontarkan Edy,” kata Oktaviandi.

Andi meminta, agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas, terhadap Edy Mulyadi.

Pelaporan Edy Mulyadi ke Polda Sulut itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.

"Iya memang benar di SPKT Polda Sulut telah dilaporkan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial atas nama Saudara EM," kata Jules.

Halaman:

Editor: Bondan Nugrahanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X