BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Seorang guru ngaji di Depok, Jawa Barat ditangkap usai melakukan pencabulan kepada murid-muridnya.
Guru ngaji yang diketahui berinisial MMS tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai melakukan pencabulan terhadap 10 orang muridnya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya.
Baca Juga: Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit dan Alami Sesak Nafas, Berikut Kronologi Meninggalnya Laura Anna
"Ternyata dari keterangan orang tua lain, anak-anaknya juga menceritakan hal yang sama hingga terkumpul 10 orang korban yang mengalami pelecehan dari tersangka," katanya seperti dikutip dari PMJ News pada Selasa, 14 Desember 2021.
Tempat yang dipakai tersangka untuk melakukan aksinya yaitu di Majelis Taklim Fisabilillah RT 001/012, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Baca Juga: Begini Pesan Mengharukan Laura Anna Sebelum Meninggal, 'Saya Cuma Ingin Bahagia...'
Untuk melancarkan aksinya, guru ngaji disebutkan membujuk hingga mengintimidasi korban agar mengikuti keinginannya.
"Tersangka meminta dan memaksa korban untuk memegang alat vital dari tersangka," jelas Zulpan.
Polisi juga mengungkap jika tersangka memberikan uang sebesar Rp10.000 kepada para korbannya.
Artikel Terkait
Herry Wirawan Lebih Pantas Disebut Predator Seksual Berkedok Ustaz
Begini Kisah Pilu Korban Pencabulan Guru Ngaji Herry Wirawan, Melahirkan dan Mengurus Anak Sendiri
Ternyata Ini Perbedaan Pesantren Milik Herry Wirawan dengan yang Lain, Penganut Wahabi dan....
Begini Awal Mula Terungkapnya Pemerkosaan yang Dilakukan HW pada Belasan Santriwatinya
Miris! Keluarga Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Kerap Membantu Pembangunan Boarding School