BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Seorang guru pesantren bernama Herry Wirawan menjadi sorotan warganet setelah aksinya memperkosa 12 santriwati terkuak ke publik.
Bahkan, beberapa korban telah melahirkan bayi. Usai kasus ini mengemuka, pegiat media sosial Eko Kuntadhi pun ikut bersuara.
Dia bahkan tak segan meminta agar Herry segera dibalas dengan hukuman mati.
Atau paling tidak seumur hidup dan dikebiri secara permanen.
Baca Juga: Begini Reaksi Deddy Corbuzier Soal Guru Pesantren di Bandung yang Cabuli 12 Santriwati Sampai Hamil
Menurutnya, berkaca dari kasus di atas, hukum dan aturan kekerasan seksual harusnya dibuat lebih tegas.
Ini penting agar bisa melindungi korban, dan menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.
“Sebenarnya DPR sudah membuat rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual. Salah satu targetnya, yaitu untuk melindungi korban kekerasan dari para pemangsa seperti iblis Herry ini,” kata Eko dikutip dari Cokro TV, Jumat (10/12/2021).
Eko lantas mengaitkan tindakan Herry Wirawan dengan sikap Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
Artikel Terkait
Akhir Petualangan Mami Ambar Sang 'Penjual' Puluhan ABG di Lumajang, Modus Kerjaan Bergaji Besar
Trending Kasus Pelecehan Seksual Pengasuh Pondok Tahfiz Al Ikhlas Bandung, Korban Belasan Anak Sampai Hamil
Begini Modus Bujuk Rayu Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santriwatinya di Bandung