Tanpa Perlawanan, Dua Pengedar Sabu Digrebek Satresnarkoba Polres Kediri Kota

- Rabu, 8 Desember 2021 | 23:32 WIB
Dua Tersangka Pengedar Sabu-sabu diamankan Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota. (Humas Polresta Kediri Kota)
Dua Tersangka Pengedar Sabu-sabu diamankan Sat ResNarkoba Polres Kediri Kota. (Humas Polresta Kediri Kota)

Dari pemeriksaan SBW, petugas mendapat informasi bahwa sabu tersebut dibeli dari RR.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap RR di pinggir jalan Kelurahan Setonopande.

Dari penangkapan RR, diamankan barang bukti 0,48 gram sabu -sabu beserta klip plastik pembungkusnya.

Satu buah HP yang digunakan untuk transaksi, uang tunai hasil penjualan sabu sabu sejumlah Rp 50.000 dan satu buah bekas bungkus rokok yang digunakan untuk membungkus sabu.

Baca Juga: Pemilik 5 Zodiak Ini Bakal Banjir Rezeki dan Sukses di Tahun 2022

Baca Juga: Fantastis! Ternyata Segini Profit Siskaeee dari Postingan Video Asusila Online

Baca Juga: Fuji Ungkap Isi Diary Vanessa Angel untuk Bibi Ardiansyah, Isinya Sangat Menyentuh...

“Saat ini kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota," jelasnya.

Kedua tersangka akan dijerat pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Bondan Nugrahanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X