BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Saat ini petugas masih menyelidiki dari mana Randy memperoleh obat yang diberikan kepada Novia untuk menggugurkan janin yang ia kandung.
Dinkes Jatim berkoordinasi dengan BPOM Malang mengusut apotik tempat Novia Widyasari dan pacarnya, Randy Bagus membeli obat Postinor dan Cykotec untuk aborsi.
Menurut Erwin Astha Triyono, selaku Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur memastikan bahwa dua jenis obat itu harus dikonsumsi di bawah izin dokter.
Baca Juga: Bupati Arief Rohman Ziarah ke Makam Pemimpin Blora Pertama, Bentuk Penghormatan ke Leluhur
"Karena yang mempunyai kewenangan untuk penyidikan lebih lanjut adalah BPOM," ujar Erwin, Selasa 7 Desember 2021, seperti dikutip dari TimesIndonesia.
Dijelaskannya lagi bahwa Postinor merupakan salah satu obat yang dikonsumsi Novia telah memiliki izin edar dari Badan POM. Akan tetapi ia menegaskan bahwa, obat tersebut dikonsumsi di bawah pengawasan dokter.
"Obat Postinor mempunyai izin edar dari Badan POM DKL 0361300110A1," tegasnya.
Baca Juga: Pandemi BRT Semarang Rugi Rp21 Miliar, Penumpang Mulai Sepi
Kata Erwin, Obat tersebut memiliki komposisi untuk mencegah proses pembuahan atau ovulasi. Yang memiliki Komposisi Levonorgestrel merek pil KB.
"Indikasinya menghambat atau mencegah proses ovulasi pada Wanita," jelasnya.
Selain mengonsumsi Postinor, Novia juga mengonsumsi Cykotec. Kata Erwin, obat tersebut tak lagi berizin karena izin edarnya telah dicabut.
"Kalau dapat, berarti obat tersebut didapat dari sarana yang illegal," tegasnya.
Sementara obat dengan nama misoprostol, dikatakan Erwin masih memiliki izin edar dari BPOM. Kata Erwin, obat tersebut memang banyak disalahgunakan untuk aborsi ilegal.
Artikel Terkait
Netizen Ramai Soroti Sel Bripda Randy, Dinilai Cuma Formalitas, Polri Katakan Begini...
Aksi Pamer Alat Vital Siskaeee dan Trauma Masa Lalu, Polisi Katakan Begini...
Fantastis! Ternyata Segini Profit Siskaeee dari Postingan Video Asusila Online
PPKM Level 3 Resmi Dibatalkan, Pemerintah Terapkan Aturan Pengganti, Rinciannya...
Trending Kasus Pelecehan Seksual Pengasuh Pondok Tahfiz Al Ikhlas Bandung, Korban Belasan Anak Sampai Hamil