"Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu," tegas Hadi.
Menurut Wakapolda Hadi bahwa untuk pelanggaran kode etik adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan merupakan hukuman terberat.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Terkait Kasus Mahasiswi Cantik Novia Widyasari Rahayu
Pacar Mahasiswi Cantik Novia Widyasari Rahayu Akan Diberhentikan dan Dihukum Berat
Randy Bagus Kekasih Novia Widyasari Diancam 5 Tahun Penjara dan Dipecat dengan Tidak Hormat
Pengakuan Bripda Randy Bagus Kekasih Novia Widyasari, Kenal di Distro Baju dan Lakukan Aborsi 2 Kali
Ini Obat yang Dipakai Randy Bagus Kekasih Novia Widyasari untuk Lakukan Aborsi