Randy Bagus Kekasih Novia Widyasari Diancam 5 Tahun Penjara dan Dipecat dengan Tidak Hormat

- Minggu, 5 Desember 2021 | 08:29 WIB
Novia Widyasari Rahayu dan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko/Istimewa.
Novia Widyasari Rahayu dan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko/Istimewa.

BLORA.SUARAMERDKA.COM - Kasus kematian seorang mahasiswi asal Mojokerto bernama Novia Widyasari menggegerkan jagad maya.

Bagaimana tidak, kematian mahasiswi Universitas Brawijaya Malang itu ditengarai diakibatkan depresi berat karena diminta aborsi sang kekasihnya.

Akhirnya ia memilih mengakhiri hidup dengan menenggak racun di depan makam ayahnya, kemarin.

Kasus ini pun mematik perhatian netizen. Sehingga trending tagar di Twitter #SAVENOVIWIDYASARI.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Terkait Kasus Mahasiswi Cantik Novia Widyasari Rahayu

Netizen menyoroti kasus tersebut di medsod. Mereka meminta keadilan untuk Novi dengan menggaungkan tagar SAVENOVIWIDYASARI di Twitter.

Sang kekasih beridentitas Randi Bagus yang merupakan oknum polisi tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur.

Wakapolda Jawa Timur, Bridgen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mojokerto, 4 Desember 2021 malam mengungkapkan beberapa hal.

Adapun hal yang dirilis Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Trending! Mahasiswi Cantik Bunuh Diri Usai Diperkosa Diduga Oknum Polri

Terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di Kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik, insial 'R' dijerat dengan Pasal 7 dan 11.

Selain itu, juga dijerat secara pidana umum dengan Pasal 348 Juncto 55.

"Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu," tegas Hadi.

Wakapolda Hadi juga menegaskan bahwa untuk pelanggaran kode etik ialah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan merupakan hukuman terberat.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Budi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X