BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Tim Dataemen Khusus (Densus) 88 menangkap Ustadz Farid Okbah terkait dugaan keterlibatannya dengan kelompok teroris.
Ustadz Farid Okbah diduga terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.
Selain mencokok Farid Okbah, pada penangkapan tersebut Polisi juga menyita ratusan kotak amal yang digunakan untuk penggalangan dana teroris.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan ratusan kotak amal yang disita dalam operasi penangkapan teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung tersebar di berbagai lokasi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Ustadz Farid Okbah, Tersangka Terorisme yang Ditangkap Tim Densus 88
Mulai dari rumah makan hingga masjid. Ratusan kotak amal yang disita itu milik yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
"Mulai dari warung makan, rumah makan, mini market, musala dan masjid-masjid yang ada di wilayah Lampung," kata Ahmad Ramadhan, Selasa (9/11/2021).
Ramadhan menyebut ratusan kotak amal tersebut tersebar di berbagai wilayah di Lampung.
Misalnya di Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Tengah, serta Kota Metro.
Kemudian di Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Barat, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.
Baca Juga: Ustadz Farid Okbah Diciduk Tim Densus 88 Sebelum Berdakwah
Baca Juga: Penangkapan Terduga Teroris yang Merupakan Komisi Fatwa MUI Pusat oleh Densus 88, Zain An Najah
"Itu tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Lampung," ucap Ramadhan.
Artikel Terkait
MUI Akhirnya Angkat Bicara Soal Lesti Kejora dan Rizky Billar, Hamil Sebelum Resepsi Pernikahan
Penangkapan Terduga Teroris yang Merupakan Komisi Fatwa MUI Pusat oleh Densus 88, Zain An Najah
Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah Ternyata Sebar Ratusan Kotak Amal untuk Danai Aksi Teroris, Berikut Kiprahnya