BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Dengan mengikuti ajaran dari Nabi Muhammad Saw maka setiap Umat Muslim diperintahkan untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang Halal dan Thoyib.
Halal merupakan sisi legalnya, sedangkan Thoyib adalah pemenuhan dari aspek gizi, higenis, dan kebutuhan yang bersifat psikis lainnya.
Karena itulah sanksi keagamaan itu berkenaan dengan Halal dan Haram, sedangkan Thoyib terkait dengan pemenuhan tubuh dan kesehatan.
Baca Juga: Layangkan Somasi Kedua Untuk Haji Faisal dan Fuji, Ini Alasan Doddy Sudrajat
Jadi dua hal ini tak dapat dipisahkan, jika membahas tentang Halal maka juga membahas tentang Thoyib.
Terdapat sejumlah tuntunan dalam Al-Quran terkait apa yang dikonsumsi oleh Umat Muslim, salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 168.
"Wahai manusia! Makanlah dari (Makanan) yang halal dan baikyang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu," (QS. Al-Baqarah : 168).
Baca Juga: Terkini!! Fakta Baru Terkait Perseteruan Wanda Hamidah Dengan Daniel Patrick
Ada ciri-ciri yang perlu diketahu setiap Umat Mulim terkait makanan yang Halal dan Thoyib.
Pertama, makanan yang Halal dan Thoyib dzatnya tidak diharamkan oleh syariat dan tidak mendatangkan penyakit bagi tubuh.
Kedua, makanan yang Halal dan Thoyib itu bersih, tidak tercampur najis, dan tidak menjijikan.
Terakhir, makanan yang Halal dan Thoyib diperoleh dan diolah sesuai dengan tuntunan syariat.
Nabi Muhammad Saw pernah berkata kepada sahabatnya, Ali bin Abi Thalib bahwa orang yang mengonsumsi makanan Halal, agamanya akan bersih, hatinya menjadi lembut, dan doanya tidak ada penghalang.
Artikel Terkait
Mengintip Asal-Usul dan Filosofi dari Ketupat
Manfaat dan Keutamaan, Serta Bacaan Niat Puasa Syawal, Yukk Semangat Meraih Berkah!
Usai Ramadhan, Kapan Waktu Terbaik Melakukan Puasa Syawal? Berikut Ini Ketentuan Serta Bacaan Niatnya
Kumpulan Link Twibbon Pilihan, Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, Desain yang Unik dan Berkesan
BACA Surat Al Kahfi pada Hari Jumat, Berikut Keistimewaan yang Bisa Didapat serta Penjelasan dalam Kitab Fiqh