Kisah Sunan Kudus dan Saridin, Isi Bak Mandi Gunakan Keranjang

- Sabtu, 22 Januari 2022 | 10:02 WIB
Sejarah Singkat salah satu Wali Songo Sunan Kudus yang melarang penyembelihan hewan Sapi
Sejarah Singkat salah satu Wali Songo Sunan Kudus yang melarang penyembelihan hewan Sapi

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terdapat cerita legenda tentang Saridin atau Syeh Jangkung.

Kisah ini juga diceritakan di Babad Tanah Jawa.

Menurut cerita tutur tinular Saridin disebut-sebut putra salah seorang Wali Songo, yaitu Sunan Muria dari istri bernama Dewi Samaran.

Cerita babad itu menyebutkan, bayi tersebut memang bukan darah daging Sang Sunan dengan istrinya, Dewi Samaran.

Baca Juga: KAROMAH KH Maimoen Zubair, Tokoh Penting NU yang Pernah Ditemui Rasulullah

Lantas muncul tokoh Branjung di Desa Miyono yang menyelamatkan dan merawat bayi Saridin hingga beranjak dewasa dan mengakuinya sebagai saudaranya.

Ketika masa mudanya, Saridin suka hidup berpetualang sampai bertemu dengan Syeh Malaya yang dia akui sebagai guru sejati.

Syeh Malaya itu tak lain adalah Sunan Kalijaga.

Saridin disebutkan telah menikah dengan seorang wanita yang hingga sekarang masyarakat lebih mengenal sebutan ”Mbokne (ibunya) Momok” dan dari hasil perkawinan tersebut lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Momok.

Saridin dan Branjung harus bagi waris atas satu-satunya pohon durian yang tumbuh dan sedang berbuah lebat.

Bagi waris tersebut menghasilkan kesepakatan, Saridin berhak mendapatkan buah durian yang jatuh pada malam hari, dan Branjung dapat buah durian yang jatuh pada siang hari.

Suatu malam Saridin memergoki sosok bayangan seekor macan sedang makan durian yang jatuh. Dengan sigap, sosok bayangan itu berhasil dilumpuhkan menggunakan tombak.
Akan tetapi, setelah tubuh binatang buas itu tergolek dalam keadaan tak bernyawa, berubah wujud menjadi sosok tubuh seseorang yang tak lain adalah Branjung.

Terbunuhnya Branjung membuat Saridin berurusan dengan penguasa Kadipaten Pati.
Adipati Pati waktu itu adalah Wasis Joyo Kusumo yang harus memberlakukan penegakan hukum dengan keputusan menghukum Saridin karena dinyatakan terbukti bersalah telah membunuh Branjung.

Meskipun dalam pembelaan Saridin berulang kali menegaskan, yang dibunuh bukan seorang manusia tetapi seekor macan, fakta yang terungkap membuktikan yang meninggal adalah Branjung akibat ditombak Saridin.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Budi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X