BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengumumkan pernyataan tak terima terkait mundurnya Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar.
Melalui surat yang ditujukan untuk Ketua Umum MUI dengan nomor A.5/DP-P.XIII/SR/III/2021 berisikan tentang pernyataan tidak setuju terkait mundurnya KH Miftachul Akhyar.
Surat tersebut bahkan ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekretaris Umum MUI Jateng Drs KH Muhyiddin MAg pada Jumat kemarin.
KH Darodji juga mengatakan dengan tegas pernyataan tersebut ketika memimpin rapat khusus di Masjid Agung Jawa Tengah.
Baca Juga: Berharap Berangkatkan Jemaah Haji 2022, Kemenag: Kami Sedang Memepersiapkan Diri
"MUI Provinsi Jawa Tengah menilai sosok dan figur KH Miftachul Akhyar dibutuhkan bagi umat dan bangsa Indonesia. Mengajak semua pihak untuk ikut mempertahankan KH. Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI sampai akhir masa jabatan," ungkap KH Darodji.
Rapat yang juga dihadiri oleh Drs H Ali Mufiz selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jateng serta Sekretaris Umum MUI Jateng Drs KH Muhyiddin MAg beserta pengurus harian menyatakan bahwa MUI Jateng sepakat untuk menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI.
"Sejak periode KH Ali Yafie, KHMA Sahal Mahfudh dan KH Ma’ruf Amin sudah menjadi tradisi dan kebiasaan Ketua Umum MUI merangkap Rais Aam PBNU," ucap Ketua MUI Jateng.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisai MUI KH Salahudin Al-Aiyubi telah melakukan konfirmasi bahwa pihaknya menerima surat pengunduran diri KH Miftachul.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer 12 Maret 2022: Harian, Kesehatan, Cinta, dan Karir
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengungkap bahwa dirinya sangat menghormati keputusan KH Miftachul untuk mundur sebagai Ketua Umum MUI.
Asrorun juga mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk mengonsolidasikan aturan-aturan dalam organisasi MUI.
Baca Juga: France Footbal Ubah Format Ballon d'Or Edisi 2022
Artikel Terkait
Komikus Sakit, Mangaka Jujutsu Kaisen Hiatus Seminggu
Metaverse Menjadi Bisnis Yang Belum di Petakan di Dunia Digital
5 Hal yang Perlu Kamu Persiapkan Sebelum Ramadhan