BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Beredarnya sebuah video mesum membuat geger warga Kota Magelang.
Pasalnya, diduga pengunggah video mesum di kawasan Pasar Rejowinangun, Kota Magelang tersebut masih anak di bawah umur.
Terduga masih duduk di kelas 6 sekolah dasar.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang mengatakan, bocah ini mengaku mendapat rekaman video dari temannya.
Baca Juga: Lelaki Asal Purbalingga BAKAR Barang Istri karena Tak Terima Dicerai, Berikut Kronologinya
Dia tidak sengaja mengunggah video tesebut ke akun Facebook yang kemudian tersebar ke beberapa media sosial lainnya.
“Kami sudah menemukan yang meng-upload. Anak usia kelas 6 SD dan yang bersangkutan mendapatkan video dari temenya,” kata Kapolres AKBP Yolanda Sebayang, Kamis (17/2/2022).
Polres Kota Magelang telah mengantongi identitas pelaku dalam video tindakan asusila di tempat umum hal tersebut diungkapkan Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, Kamis (17/02/2022) sore.
Menurut AKBP Yolanda, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Selain mengantongi identitas pengunggah video, polisi juga sudah menemukan pelaku.
Artikel Terkait
Festival Kopi Magelang Digelar 2 Oktober, Sejuta Cangkir Kopi Dibagi Gratis
Heboh, Beredar Link Video Adegan Mesum Pasangan Muda Berdurasi 19 Detik, Netizen Mulai Berburu Link
Profil dan Biodata Lengkap Kienzy Myelin, Selebgram yang Viral karena Video Mesum 32 Detik