Sementara gugatan Setiyadji pada Prabowo Subianto di PN Jakarta Selatan masih berlangsung dan belum memiliki kekuatan hukum tetap.
"Makanya saya gugat karena apa. Masalahnya (gugatan ke partai) masih dalam status quo, masih berjalan belum ada putusan persidangan. Tapi justru gubernur malah menindaklanjuti surat PAW tersebut. Kalau mereka menghormati proses hukum, taatilah proses hukum jika mereka memang warga negara yang baik," ujar Farid, Jumat (7/1).***
Artikel Terkait
Profil Lengkap Pacar Pratama Arhan Pemain Timnas Asal Blora, Nama dan Akun Instagram
Profil Lengkap Lola Diara Fidya, Pekerjaan, Suami dan Hijrah
Profil dan Biodata Lengkap Jordi Amat, Pemain Timnas Spanyol yang Akan Dinaturalisasi Indonesia