Angka Perceraian di Kudus Meningkat, Pemicunya Hal Ini

- Kamis, 30 Desember 2021 | 18:28 WIB
Celine Evangelista rayakan Natal pertama tanpa suami usai cerai dari Stefan William (Instagram @celine_evangelista)
Celine Evangelista rayakan Natal pertama tanpa suami usai cerai dari Stefan William (Instagram @celine_evangelista)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - pandemi Covid 19 ternyata sampai berdampak kepada hubungan interal keluarga.

Terbukti, angka perceraian di Kabupaten Kudus meningkat.

Persoalan ekonomi akibat pandemi Covid-19 turut merambat ke urusan rumah tangga.

Pengadilan Agama Kudus mencatat, sebelum ada pandemi Covid-19 angka perceraian relatif lebih rendah.

Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan Keamanan Makanan, Pemkab Blora Gandeng BPOM Jateng

Misalnya pada 2019, tercatat hanya 1.309 kasus cerai.

Sedangkan sejak 2020-2021, angkanya melonjak. Pada 2020 menjadi 1.368 dan 2021 di angka 1.370.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Kudus Muchammad Muchlis mengatakan, memang terjadi peningkatan kasus perceraian dalam dua tahun terakhir.

Dia menyebut, pandemi Covid-19 yang berimbas pada sektor ekonomi berdampak pada harmonisasi keluarga.

”Untuk 2021 ini misalnya, dari 1.370 kasus ada tiga faktor utama yang melatarbelakangi. Pertama, terkait ekonomi ada 287 kasus. Kemudian pertengkaran dan perselisihan ada 836 kasus. Dan salah satu pihak meninggalkan atau pisah secara tidak jelas ada 126 kasus. Tetapi faktor kedua dan ketiga bila dirunut, nanti ujungnya juga masalah ekonomi,” jelasnya.

Baca Juga: Tega! Suami di Blora Ini Sekap Istri Sendiri di Kandang Ayam, Tangan dan Kaki Diikat

Menurutnya, biasanya dalam kasus-kasus itu, salah satu pihak merasa tidak puas.
Tidak terpenuhi nafkah lahir. Yang paling dominan yakni terhadap posisi perempuan.

”Biasanya nafkahnya kurang atau berkurang. Kemudian mereka mengajukan cerai. Jadi, jangan heran bila dari 1.370 kasus, 986 perkara di antaranya itu kategori cerai gugat atau diajukan pihak perempuan,” katanya.

Melihat kondisi itu, menurutnya Pengadilan Agama tidak tinggal diam.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Budi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X