BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Klitih merupakan salah satu fenomena sosial yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah sekitarnya.
Fenomena ini terjadi pada umumnya terhadap anak muda usia 14-19 tahun yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Para pelaku Klitih ini tidak segan-segan melukai siapa saja korbannya.
Aksi Klitih khususnya di Yogyakarta memang sudah menjadi masalah klasik yang sampai saat ini masih kerap terjadi.
Baca Juga: Dapatkan Suntikan Dana Rp 1,3 Triliun, Kopi Kenangan Jadi Unicorn Baru di Indonesia
Baca Juga: Tangis Istri Dokter Richard Lee Pecah Berharap Keadilan: 'Tolong pak Jokowi...'
Baca Juga: Final Leg Pertama Piala AFF 2020: Prediksi, Head to Head, dan Susunan Pemain Indonesia vs Thailand
Dalam sepakan terakhir, Polres Bantul mengamankan 23 pelaku yang terindikasi melakukan aksi Klitih.
Sebelum melakukan aksinya, mereka biasanya meminum minuman keras atau mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK mengatakan, para pelaku terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar sepekan terakhir.
"Di wilayah Sewon dua kasus, Bambanglipuro, Bantul, Patangpuluhan Wirobrajan dan Banguntapan," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (29/12).
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Selasa 28 Desember 2021, Berikut Rinciannya
Baca Juga: Bikin Gregetan! Remaja Panjat Menara BTS, Gara-gara Putus Cinta dan Tak Dibelikan Motor
Baca Juga: Profil dan Biodata Witan Sulaeman, Winger Andalan Timnas Indonesia Piala AFF
Artikel Terkait
BRI Siap Terapkan BI-FAST di BRImo, Biaya Transfer Bank Cuma 19 Rupiah per Transaksi Lho
VIRAL! Karena Penasaran, Kades di Blora Coba Buka Pintu Darurat Pesawat
Kasus Omicron Selama Akhir Pekan Natal Melonjak, Sekitar 6000 Penerbangan Dibatalkan