Yang Masih Single Ini di Kabupaten Pati Ada 1.796 Janda Muda, Berikut Data Versi Pengadilan Agama

- Kamis, 25 November 2021 | 19:46 WIB
DJ Una resmi menyandang status janda. (Foto: Instagram/ @putriuna)
DJ Una resmi menyandang status janda. (Foto: Instagram/ @putriuna)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kasus perceraian di Kabupaten Pati, Jawa Tengah meningkat selama pandemi Covid 19.

Adapun yang melatarbelakangi gugatan cerai tersebut yakni faktor ekonomi.

Data Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Pati menyebut dari total kasus di 2021 ini, 70% lebih diajukan si wanita karena lebih memilih menjadi janda muda.

Dari pada mereka harus menderita karena faktor ekonomi.

Baca Juga: Bagi yang Jomblo di Jepara Ada Ribuan Janda, Berikut Rincian Datanya

Hakim Juru Bicara PA Pati, Sutiyo mengatakan, pada rentang Januari-23 September tahun 2021 ini saja sudah ada 1.796 pasangan yang sudah sah bercerai.

Baik cerai gugat maupun talak. Penyebab perceraian itu didominasi masalah ekonomi.

"Perceraian meningkat dibandingkan tahun yang sama. Faktor sosial masyarakat, faktor ekonomi karena suaminya tidak bkerja," tutur Sutiyo, beberapa waktu lalu.

Lebih rinci ia menyebutkan gugatan cerai karena faktor ekonomi sebanyak presentase 60 persen.

Baca Juga: Warga Rembang Tewas dalam Adu Bentrok Ormas dan LSM di Karawang, Berikut Kronologinya

Faktor KDRT sedikit hanya 10 persen KDRT.

"Selebihnya selingkuh, cemburu, pertengkaran,minuman keras, judi, main perempuan dan lainnya," ujarnya.

Tingginya angka perceraian itu, dibeberkannya condong karena pihak wanita yang mengajukan (cerai gugat).

Dengan presentase sebesar 70% dibandingkan cerai talak. Tidak hanya itu, sebagian besar pemohon adalah para wanita di usia produktif.

"Sebanyak 70 persen cerai gugat. Kebanyakan yang ingin pisah cewek. Usia produktif antara 20 sampai 40 tahun itu yang mendominasi. Di bawah itu (usia 20 tahun) jarang. 40 tahun keatas juga jarang," jelasnya.

Baca Juga: Akhir Petualangan Mami Ambar Sang 'Penjual' Puluhan ABG di Lumajang, Modus Kerjaan Bergaji Besar

Adanya fenomena ini, nilai Sutiyo, harusnya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah (Pemda), tentunya untuk membuat lapangan pekerjaan.

Di mana faktor utama melonjaknya angka perceraian di situ.

"Ini menjadi tantangan pemerintah untuk buat lapangan pekerjaan. Mereka sudah kita mediasi, agar tidak pisah. Yang berhasil cuman 5 persen," tandasnya.***

Editor: Eko Wahyu Budi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X