BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Polda Jateng menggrebek diduga prostitusi online yang menggunakan modus threesome (main bertiga) yang dilakukan oleh pasangan suami istri, di kamar Hotel di Semarang, saat sedang bertransaksi.
Dikatakan oleh Direktur Reserse Khusus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora melalui Kasubdit V /Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng Kompol Rosyid Hartanto pada Jumat 19 November 2021 menyampaikan jika akun Twitter yang digunakan bernama @Pasutrixxxxx.
"Nama akunnya @Pasutrixxxxx mereka berjualan dengan cara memposting foto dan video yang menampilkan kegiatan hubungan suami istri," ujar Johanson.
Baca Juga: Resmi, Manchester United Pecat Solskjaer
Baca Juga: Mengenal Covovax Vaksin Buatan India yang Sudah Lolos Izin dari Badan POM, Siap Diedarkan?
Praktik prostitusi online di Kota Semarang tersebut diungkap oleh Polda Jateng pada Senin 16 November 2021.
Walaupun dalam bertransaksi mereka mengatakan adalah pasangan suami istri, namun sampai dengan saat ini tersangka tidak dapat menunjukan bukti bahwa mereka telah menikah.
Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri tetapi siri.
Polda Jateng mengamankan dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan, keduanya diamankan di sebuah kamar Hotel di Semarang saat sedang bertransaksi.
Johanson menjelaskan jika praktik itu terungkap setelah Subdit V Ditreskrim Polda Jateng melakukan patroli cyber.
Setelah didalami pada Senin 16 November 2021 kira-kira pukul 21.00 wib didapatlah informasi bahwa akan ada transaksi di sebuah kamar Hotel di Semarang.
"Tim Subdit V dipimpin oleh Kompol Rosyid Hartanto kemudian menuju lokasi dan melakukan penggrebekan terduga pelaku di kamar hotel tersebut beserta barang bukti," tambahnya.
Johanson memaparkan modus yang dilakukan adalah dengan menampilkan konten pronografi dari para tersangka sendiri.
Kemudian saat ada yang tertarik mereka saling chatting, lalu mereka akan janjian ketemu langsung.
"Lalu si wanitanya itu bertemu dengan calon pelangganya terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggannya itu sesuai dengan kriteria atau tidak, usia dipatok maksimal 30 tahun, si wanitanya ini pilih-pilih," lanjutnya.