Sepasang Kekasih di Grobogan Melakukan Aksi Nekat Curi Panel Tower

- Jumat, 17 Maret 2023 | 16:17 WIB
Polres Grobogan menangkap pasangan muda mudi pencuri panel tower milik PT Mitratel. (SM/dok)
Polres Grobogan menangkap pasangan muda mudi pencuri panel tower milik PT Mitratel. (SM/dok)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Polres Grobogan berhasil membekuk dua orang spesialis pencuri panel tower.

Kedua pelaku dibekuk saat menjalankan aksinya di tower milik PT Mitratel yang terletak di Desa Sendangharjo Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan.

Kedua pelaku merupakan pasangan kekasih, diketahui pelaku pria yakni Ss (40) dan seorang wanita SW (31), keduanya merupakan warga Rejosari Grobogan.

Kejadian pencurian panel tower di Grobogan terjadi pada Senin, 6 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Akhir Maret 2023, Ada 5 Shio Bakal Banjir Rezeki Besar, Cuan Datang Beruntun

Saat kedua pelaku menjalankan aksinya, mereka hanya bermodal obeng dan kunci box.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, Ss (40) bertugas mencuri sementara SW (31) wijaya bertugas sebagai penjaga.

Pelaku ke lokasi tower kemudian pelaku melepas dua buah saklar dan tiga buah Arrester Obo 220 dengan menggunakan mata kunci boks.

"Lalu dimasukan kedalam tas dan pergi," jelas Kapolres Grobogan, Kamis 16 Maret 2023.

Baca Juga: Dinaungi Dewa Giok, Keuangan 4 Shio Ini Mulus dan Lancar, Hujan Rezeki dan Banjir Hoki

Dijelaskan, barang hasil curian baru dijual melalui online sehari setelahnya. Satu panel dijual dengan harga Rp 12 juta.

Dalam pengakuannya, mereka sudah menjalankan aksinya sebanyak tujuh kali.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun," pungkas Kapolres Grobogan. ***

Editor: Joko Susanto

Sumber: humas.polri.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X