EKS Menhan Denmark, Bocorkan Rahasia Negara

- Minggu, 15 Mei 2022 | 07:38 WIB
Eks Menhan Denmark Claus Hjort Frederiksen  (Instagram )
Eks Menhan Denmark Claus Hjort Frederiksen (Instagram )

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Jaksa penuntut umum Denmark secara resmi akan menuntut mantan Menteri Pertahan (Menhan) Claus Hjort Frederiksen karena membocorkan rahasia negara.

Baca Juga: Maraknya Kasus Judi Online di Kalangan Masyarakat Indonesia, Ini Kata Pengamat Sosial UI

Jaksa penuntut umum menuntut mantan Menhan Denmark, Frederiksen dengan pasal 109 Undang-undang pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara akibat membocorkan rahasia negara.

Baca Juga: Kontingen Indonesia Kesulitan Cari Makanan Halal Selama SEA Games ke-31 Vietnam

Frederiksen menjabat sebagai Menhan Denmark pada tahun 2016 hingga tahun 2019.

Baca Juga: Mengalahkan Chelsea Dalam Drama Adu Penalti, Liverpool Juara Piala FA

Detail tuntutan itu tidak dipublikasikan, tapi Frederiksen telah memberi indikasi kepada media lokal bahwa tuntutan itu didasarkan pada pernyataan publik tentang kesepakatan pengintaian rahasia antara Denmark dan Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini: Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Pada Januari lalu, Frederiksen mengatakan dirinya telah menerima tuntutan awal berupa pelanggaran pasal UU pidana yang mencakup tindakan makar karena membocorkan rahasia negara.***

Editor: Nurdian Ghufron

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X