BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Mantan presiden AS Donald Trump mengajukan gugatan pada hari Kamis, 24 Maret kemarin terhadap Hillary Clinton, para pemimpin Partai Demokrat dan lainnya.
Gugatan tersebut dilayangkan Donald Trump atas tuduhan palsu bahwa mereka berkolusi dengan Rusia menjelang pemilihan 2016 lalu.
"Menjelang Pemilihan Presiden 2016, Hillary Clinton dan rekan-rekannya mengatur plot yang tidak terpikirkan yang mengejutkan hati nurani dan merupakan penghinaan terhadap demokrasi bangsa ini," ucap Donald Trump dikutip dari Hindustan times.
"Bertindak secara bersama-sama, para Tergugat dengan jahatnya berkomplot untuk membuat narasi palsu bahwa lawan mereka dari Partai Republik, Donald J. Trump, berkolusi dengan kedaulatan asing yang bermusuhan".
Baca Juga: Volodymyr Zelensky Meminta Bantuan Senjata ke NATO untuk Mencegah Kematian Warga Ukraina
"Mereka bekerja sama dengan satu tujuan, melayani diri sendiri menjelek-jelekkan Donald J. Trump".
"Tindakan yang diambil untuk melanjutkan skema mereka memalsukan bukti, menipu penegak hukum, dan mengeksploitasi akses ke sumber data yang sangat sensitif sangat keterlaluan, subversif, dan menghasut sehingga bahkan peristiwa Watergate tidak ada artinya," imbuhnya.
Selain Clinton, ada terdakwa lain yang disebutkan termasuk Komite Nasional Demokrat, John Podesta, yang menjabat sebagai ketua kampanye presiden Clinton 2016, dan mantan direktur FBI James Comey.
Juga disebut sebagai terdakwa adalah Christopher Steele, mantan perwira intelijen Inggris yang membawa sebuah berkas menjelang pemilihan yang berisi informasi membahayakan tentang Trump.
Artikel Terkait
Black Box China Eastern Airlines Ditemukan, Kondisinya Rusak Parah
Kecelakaan Pesawat China: Satu Kotak Hitam yang Rusak Ditemukan, Rincian Tentang Pilot Dirilis
Perang Rusia-Ukraina: 100.000 Orang Terjebak di Mariupol
Presiden Rusia Vladimir Putin Akan Hadir di G20 yang Diadakan di Bali pada Bulan Oktober
Volodymyr Zelensky Meminta Bantuan Senjata ke NATO untuk Mencegah Kematian Warga Ukraina