Lagi, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Saat Melakukan Live di Instagram

- Selasa, 7 Februari 2023 | 07:31 WIB
Lagi, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Saat Melakukan Live di Instagram (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)
Lagi, Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Saat Melakukan Live di Instagram (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

 

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Nikita Mirzani dilaporkan oleh Tengku Zanzabella terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.

Awal mula Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani perihal kasus pencemaran nama baik berawal dari sebuah live streaming.

Seperti yang diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Truno Yudho Wisnu Andiko yang membeberkan kronologi awal mula Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Sule Dilaporkan Karena Terlibat Kasus Penistaan Agama Perihal Guyonan Miras Adalah Minuman Rasulullah

Saat live streaming melalui Instagram, Nikita Mirzani diketahui berbicara soal perempuan bertato yang memakai narkoba.

Hal tersebut diduga menyinggung Tengku Zanzabella karena memang dirinya memiliki tato dan pernah menjadi pengguna narkoba.

"Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban, seperti wanita bertato memakai narkoba,".

Baca Juga: Setelah Memutuskan Keluar dari Sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo Mulai Meggeluti Job Baru, Seperti Apa ya?

"Selain itu Nikita juga diduga menyebarkan nomor ponsel Tengku Zanzabella yang membuatnya merasa dirugikan,"

"Sehingga korban mendapat banyak pesan masuk dari kejadian tersebut," ungkap Kombes Pol Truno Yudho.

Bukan itu saja, Nikita Mirzani juga sempat melontarkan pernyataan bahwa Tengku Zanzabella dipecat dari Sahabat Polisi Indonesia yang membuat DJ berusia 33 tahun itu mantap membawa kasus pencemaran nama baik ini ke ranah hukum.

Baca Juga: Setelah Keluar dari Rumah Sakit, Kondisi Kesehatan Indra Bekti Semakin Membaik, Ngaku Pengen Nambah Momongan

"Kemudian disebutkan juga bahwa korban adalah Pejaten sahabat polisi Indonesia atau SPI," pungkas Kombes Pol Truno Yudho.***

Halaman:

Editor: Nurdian Ghufron

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Daftar Film Korea Teromantis 2023

Rabu, 15 Maret 2023 | 13:18 WIB
X