BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di rumah tangga biduan Lesti Kejora dan Rizky Billar menarik untuk diikuti.
Pasalnya keduanya memang tampil romantis di layar kaca dan media sosial masing-masing. Tentu saja tidak ada yang menduga kasus KDRT ada dalam biduk rumah tangga mereka.
Rizky Billar pun bisa terancam 5 tahun penjara jika benar-benar terbukti melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.
Tidak hanya hukuman 5 tahun penjara, pasalnya Rizky Billar juga terancam miskin. Dikarenakan saat ini tidak ada satu stasiun televisi manapun yang mau menayangkan acara Rizky Billar.
Baca Juga: Terjawab Sudah Apa Agama Farel Prayoga, Beredar Viral Video Sang Pedangdut Cilik Sedang Lakukan Ini
Perkembangan terbaru dari kasus ini yakni Rizky Billar melalui kuasa hukum, Adek Erfil Manurung, meminta perlindungan hukum pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri.
Pasalnya, laporan yang dibuat Lesti Kejora membuat Rizky Billar jadi bahan hujatan warganet.
"Ya kita minta perlindungan hukum kepada Kapolri dan Presiden, agar polisi bisa netral dalam menangani kasus ini," ujar Adek Erfil, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/10/2022).
Hal itu diungkap lantaran menurut pihak kuasa hukum, visum yang digunakan kurang terbukti.
Artikel Terkait
Mobil Berwarna Hitam Menyambangi Kediaman Leslar Diduga Mengangkut Barang Milik Lesti, Isyarat untuk Cerai?
Lesti Kejora Pergoki Rizky Billar Selingkuh di Hotel dengan Seorang Penyanyi Dangdut
OMG!! Lucinta Luna Dikabarkan Juga Pernah 'Cicipi' Rizky Billar Suami Lesti Kejora
Berkaca dari Kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Bagaimana Islam Melihat Hal Itu? Diperbolehkan?