BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Baru-baru ini artis sekaligus youtuber Baim Wong kembali menuai kecaman publik usai membuat konten prank laporan polisi atas kasus KDRT bersama sang istri, Paula Verhoeven.
Video prank tersebut diunggah di kanal YouTube pribadi Baim Wong dengan judul "BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video ini di take down" (saat ini video sudah dihapus).
Melansir akun instagram @asumsico, dalam video yang diunggah pada Minggu 2 Oktober 2022 kemarin berisi Baim Wong yang mengajak Paula Verhoeven dengan berpura-pura menjadi korban KDRT.
Baca Juga: Mengaku Prihatin dengan Kondisi Lesti Kejora, Indra Bekti: Saya Nggak Tega
Tak tanggung-tanggung, korban dari prank yang direncanakan oleh ayah dari Kiano Tiger Wong itu bukanlah orang biasa, melainkan pihak kepolisian.
Akibat konten tersebut, Kepala Sesi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi akan menindaklanjuti konten prank Baim dan Paula terkait laporan palsu KDRT ke kantor polisi.
AKP Nurma Dewi menyebut bahwa konten prank ini dapat dikategorikan sebagai laporan bohong yang dapat membuat pelakunya terancam hukuman pidana.
Baca Juga: Pesona Desy Ratnasari Seolah Tak Memudar, Bikin Sosok Tampan Ini Klepek klepek Ingin Segera Menikahi
Adapun beberapa pasal yang bisa menjerat Baim atas konten prank tersebut ialah Pasal 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu atau Pasal UU ITE lantaran menyebarkan berita hoax.
Artikel Terkait
Penampilan Putri Candrawati Selalu Pakai Barang Branded Menyita Perhatian, Ada yang Seharga 1 Miliar Rupiah
Akhirnya Terungkap Kondisi Sebenarnya Kesehatan Putri Candrawati Saat Ini, Febri Diansyah Buka Suara
Warganet Ramai ramai Buru 2 Provokator Aremania Diduga Menjadi Penyebab Tragedi di Stadion Kajuruhan
Anies Baswedan Resmi Diusung Partai NasDem Sebagai Capres 2024
Mitos dan Sejarah di Balik Terbentuknya Motif Batik, Apa Saja?