BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Babak baru polemik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik mulai bergulir.
Usai Hotman Paris melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik, 8 Agustus 2022 kemarin Razman melakoni pemeriksaan penyidik di Bareskrim Polri.
Dalam kesempatan tersebut Razman dicecar 24 pertanyaan dari penyidik selama hampir lima jam lamanya.
Baca Juga: CEK FAKTA! Laudya Cinthya Bella dan Pangeran Arab di Undang Presiden Jokowi ke Istana
Setelah menjalani pemeriksaan, Razman mengatakan di depan awak media di mana beberapa pertanyaan tersebut berhubungan dengan mantan kliennya Iqlima Kim, terkait dokumen serta pencabutan surat kuasa.
Mengaku bahwa konteks penegakan hukum antara dirinya dengan Iqlima Kim telah selesai, Razman mengaku merasa percaya diri jika keterangan yang disampaikannya kepada Bareskrim Polri tidak akan membawanya ke proses yang lebih panjang.
"Ini dalam rangka laporan dari saudara Hotman Paris terkait dengan Iqlima Kim. Banyak sekali postingan-postingan yang ditanyakan oleh penyidik, kurang lebih sekitar 24 sampai 26 pertanyaan," ungkap Razman.
Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Bawa Pulang Suami ke Indonesia Naik Jet Pribadi Pangeran Arab
Razman secara gamblang juga menjawab jika masalahnya dengan Iqlima Kim telah sepenuhnya berakhir.
Artikel Terkait
Pesulap Merah Buka Kedok Pawang Hujan, Modalnya Cuma Pakai Google
Mau Hadapi Pesulap Merah, Gus Samsudin Tiba di Jakarta, Siap Bertarung!
CEK FAKTA! Laudya Chintya Bella Miliki Rumah Mewah Senilai 850 Miliar Pemberian Suami di Kawasan Elit Dubai
Laudya Cynthia Bella Bawa Pulang Suami ke Indonesia Naik Jet Pribadi Pangeran Arab
CEK FAKTA! Laudya Cinthya Bella dan Pangeran Arab di Undang Presiden Jokowi ke Istana