BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Terseret dalam pusaran kasus robot trading DNA Pro, artis Ivan Gunawan akhirnya memenuhi panggilan polisi.
Didampingi sang kuasa hukum, Ivan Gunawan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama tiga jam.
Dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik, Ivan Gunawan mengaku bahwa hubungannya dengan DNA Pro bersifat profesional kerja sebagai Brand Ambassador dan dikontrak selama tiga bulan.
Menurut keterangan polisi, status dari artis dan desainer yang akrab disapa Igun itu masih sebagai saksi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, 16 April 2022: Harian, Kesehatan, Cinta, dan Karir
"Jadi hari ini, saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri di dalam permasalahan sangkutan saya dengan DNA Pro. Jadi tadi saya ditemani kuasa hukum saya kurang lebih tadi sudah menjawab sekitar 20-an pertanyaan sudah saya jawab dengan koperatif, jadi di sini saya ingin menegaskan bahwa hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan," ujar Igun dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
"Bareskrim Polri hari ini telah memanggil saudara IG dan saudara IG sudah mendatangi penyidik, memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dilakukan pemeriksaan penyidik mulai pukul 15.00-18.00 WIB. Selama 3 jam pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar perannya sebagai Brand Ambassador," ungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, 16 April 2022: Harian, Kesehatan, Cinta, dan Karir
Igun mengaku ia telah menerima fee dari DNA Pro sebagai Brand Ambassador nya sebesar Rp1,09 miliar, namun yang dikembalikannya hanya Rp900 juta.
Artikel Terkait
Gugatan Terkait Uang Nafkah Tak Dikabulkan Pengadilan, Puput Mengaku Tak Terlalu Menuntut
Mayang, Adik Mendiang Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi, Kenapa?
Congrats! Resmi Diperkenalkan ke Publik, Ini Nama Anak Nikita Willy...
Hak Perwalian Gala Jatuh ke Haji Faisal, Ini Tanggapan Doddy
7 Kode Redeem FF Terbaru 15 April 2022 Resmi Garena Buruan Klaim