Tak Kooperatif, Indra Kenz Hilangkan Bukti Kasus Binomo

- Kamis, 17 Maret 2022 | 14:36 WIB
Indra Kenz. (YouTube Indra Kenz)
Indra Kenz. (YouTube Indra Kenz)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Indra Kenz kembali dijerat permasalahan, ia diduga menghilangkan bukti terkait kasus Binomo.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut tersangka penipuan dan TPPU, Indra Kenz, menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo diduga menghilangkan laptop hingga ponselnya.

"Katanya dia tidak ada handphone-nya. komputernya hilanglah," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga: Pemerintah Israel Mengusir Pengungsi Palestina untuk Rumah Kaum Yahudi Ukraina

Baca Juga: Hololive Indonesia Tanggapi Serius Tindakan Pencermaran Nama Baik Terhadap Para Talentnya

Saat penyidik membongkar isi dari ponsel tersebut, tidak ditemukan bukti petunjuk terkait Binomo.

Selain itu, Whisnu menjelaskan bahwa isi dari rekening Indra Kenz juga hanya memiliki nominal uang yang sedikit.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya. Sudah dipindahin," ujarnya.

Baca Juga: Ramai Vaksin di Malam Hari, Polres Tambora Bagikan Minyak Goreng Gratis

Baca Juga: Terungkap! DJ Cantik Berinisial CD Tertangkap Terjerat Narkoba

Dari kejadian tersebut, Whisnu mengatakan polisi meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening Indra Kenz.

Polisi baru akan mengecek transaksi Indra Kenz usai mendapat laporan PPATK.

Kini Indra Kenz sudah ditetapkan sebagi tersangka terkait kasus Binomo yaitu dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik penipuan, perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Editor: Tiko Septianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X