BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kabar lagi beredar seorang artis yang berinisial CD ini dikabarkan telah menggunakan obat terlarang.
Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas telah mengkonfirmasi pada Kamis, 17 Maret 2022 adanya penyalagunaan obat tersebut.
Ia juga mengatakan artis yang berinisial CD tersebut seorang DJ yang cukup terkenal.
"Kami baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Zulpan.
Baca Juga: Amalan yang Dapat Dilakukan Pada Malam Nisfu Syaban
DJ ynag berinisial CD tersebut telah didduga menggunakan obat terlarang jenis sabu-sabu.
Namun Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Karenanya pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan.
Polda Metro Jaya belakangan ini telah diketahui ini DJ yang berinisal CD ini bernama Chantal Dewi.
Chantanal Dewi (CD) ini telah ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.
Baca Juga: Sunnah Puasa Nisfu Syaban, Niat dan Manfaatnya
penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan obat terlarang.
Pihak kepolisian akan segera merilis informasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat terlarang.
"Iya masih dalam pemeriksaan. Kita rilis siang ini." ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti.***
Artikel Terkait
Syekh Ali Jaber: Amalkan Zikir Ini Setiap Hari Maka Rezeki Selalu Lancar
KODE REDEEM FF FREE FIRE Terbaru Hari Ini, Ambil Item Menarik, Emote, Bundle dan Diamond
Unggul 2-1 Atas Lille, Chelsea Amankan Tiket Perempatan Final Liga Champons