Rizky Febian Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan

- Rabu, 16 Maret 2022 | 17:34 WIB
Rizky Febian diperiksa sebagai saksi kasus penipuan Doni Salmanan (Instagram Rizky Febian)
Rizky Febian diperiksa sebagai saksi kasus penipuan Doni Salmanan (Instagram Rizky Febian)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Rizky Febian memenuhi panggilanDirektorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Rizky Febian tiba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 16 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Rizky Febian hari ini ditemani oleh pengacaranya, Ahmad Ramzey.

Baca Juga: Tokyo Revengers Akan Kolaborasi Dengan Justin Bieber dan Kid Laroi Dalam Produksi Lagu Spesial

Baca Juga: Naas! Menunggu Mengurus KTP untuk Syarat BPJS, Pasien Rawat Inap di Bulukumba Meninggal Dunia

Rizky Febian yang sejak datang ditanyai para wartawan pun tidak menjawab sepatah kata pun.

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com, pengacara Rizky Febian menyampaikan statement mengenai kasus Doni Salmanan akan diberitahu selepas panggilan selesai. "Nanti statement-nya, diperiksa saja belum," ujar Ramzey.

Mereka langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya, sejak kasus Doni Salmanan terkait Quotex, Rizky Febian menyatakan siap diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga: Presiden Ukraina Sebut Seluruh Bantuan yang Masuk ke Negaranya Memiliki Harga

Baca Juga: Joe Biden Beserta Seluruh Staf Kepemerintahan Amerika Dilarang Menginjakkan Kaki di Rusia

Kini, penyidik telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Ramzey pun mengatakan bahwa jadwal panggilan Rizky Febian ke Bareskim Polri harusnya pukul 10.00 WIB.

"Hari ini saya koordinasi, yang harusnya dipanggil pukul 10.00 WIB klien saya, Rizky Febian. Saya minta untuk diundur agak siang sedikit," kata Ramzey.

Ramzey menyebutkan bahwa Rizky Febian diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Halaman:

Editor: Tiko Septianto

Tags

Terkini

X