BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Sempat menuai rasa penasaran, akhirnya terungkap sosok penyanyi dangdut inisial VU yang ditangkap narkoba.
Ia adalah Velline Chu. Pedangdut yang dijuluki Ratu Begal itu ditangkap narkoba bersama suaminya.
"Yang pertama tersangka Budi Harianto alias BH, kedua Velline Chu, nama panggungnya. Mereka pasangan suami istri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Pasangan suami istri tersebut diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Pemain Real Madrid Mesut Ozil Dikabarkan Bakal Perkuat RANS Cilegon FC, Segini Harga Kontraknya
"Diamankan hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di perumahan Citra Grand Komplek Garden Bekasi. Ini rumah tersangka," ujar Zulpan.
Adapun penangkapan tersebut dilakukan berawal dari laporan masyarakat setempat yang kerap melihat transaksi mencurigakan.
Saat diamankan itu, keduanya sedang melakukan transaksi pemesanan sabu di rumah.
"Waktu dan tempat berawal dari laporan masyarakat terhadap dua tersangka yang diduga sering konsumsi narkoba di rumahnya," ucapnya.
Artikel Terkait
Biodata Terbaru Lengkap Cupi Cupita, Pedangdut yang Diduga Dipaksa Nikah dengan Om-Om
Biodata dan Profil Terbaru Lengkap Vita Alvia, Pedangdut Viral Lagu Jaran Goyang Remix, Akun IG dan Status
Biodata dan Profil Terbaru Kania Permatasari, Pedangdut Asal Bandung Mantan Istri Donall Kinan Sammy