BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kasus mafia tanah dengan korban aktris Nirina Zubir kembali bergulir ke babak baru dan semakin panas.
Setelah sebelumnya polisi menetapkan dan menahan 5 orang tersangka, Nirina dan keluarga pun kembali dibuat geram.
Pasalnya salah satu tersangka asisten almarhum ibunda Nirina, Riri Khasmita melaporkan balik keluarga Nirina dengan tuduhan penyekapan dan merenggut kebebasan.
Kuasa Hukum Riri yakni Putra Kurniadi mengatakan selama satu tahun klien mereka tidak diizinkan pulang ke rumah.
Baca Juga: Begini Modus Bujuk Rayu Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santriwatinya di Bandung
"Selama setahun ini klien kami tidak diizinkan pulang kerumah. sementara setiap hari klien kami ditagih pembayaran uang sertifikat oleh saudara nirina. Kebebasan klien kami di halang-halangi," ujar Putra dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (11/12/2021).
Kasus ini pun kini ditangani oleh Polres Jakarta Barat.
"Agenda ke polres kali ini dalam rangka mencari informasi berkaitan degan pelimpahan laporan kami dari polda ke polres Jakarta Barat," ujarnya.
Saat ini Riri sendiri amsih menjadi tahanan pihak Polda.
Artikel Terkait
Heran Seorang ART Bisa Lakukan Penggelapan Sertifikat Tanah? Nirina Zubir: Dia Lulusan Ini...
Nirina Zubir: Riri Khasmita Sering Pinjam Uang Ratusan Juta, Tak Pernah Dikembalikan
Berikut Tuduhan Keji Bripda Randy Bagus Terhadap Novia Widyasari