BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Pada saat mengumumkan kehamilan anak pertamanya, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku bahwa mereka ternyata pernah menikah siri sebelum akad nikah secara negara dengan disiarkan ke publik.
Hal ini kemudian memancing reaksi berbagai pihak, salah satunya dari ulama, menanggapi Rizky Billar dan Lesti Kejora yang melakukan akad dua kali.
Ulama yang terkenal di televisi, Ustaz Subki Al Bughury menyampaikan bahwa sebenarnya Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak perlu melakukan akad dua kali.
Baca Juga: Link Twibbon Pasang Ucapan HUT TNI ke 76, Supaya Lebih Semarak
Seperti yang dikutip dari kanal YouTube Indosiar pada Selasa, 5 Oktober 2021, Ustaz Subki mengungkapkan bahwa akad nikah dua kali itu tak perlu dilakukan.
Ustaz Subki bahkan menyampaikan pengalaman pribadinya. Setelah menikah siri, seharusnya, pengantin memberikan surat segel yang berisi tanda tangan saksi pernikahan Pada petugas KUA.
"Waktu kita nikah itu kita bikin surat segel, dan waktu ke KUA, kita sampein," tuturnya di hadapan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca Juga: Melihat Tumpukan Jeruk di Jalan Tol, Jangan Dilindas, Ini Maksudnya
Ustaz Subki pun menambahakan bahwa dirinya tetap melakukan akad dua kali karena petugas KUA ingin membuktikan bahwa dirinya sudah menikah.
"Pada tahun 93, saya sebagai petugas negara ingin menyaksikan ulang. Saya saat itu juga melakukannya dua kali," ujarnya.
"Padahal ada ulama juga (berpendapat) tidak membutuhkan, orang udah suami istri kok," ujar Ustaz Subki.
Namun demikian meski tak perlu secara agama, Ustaz Subki mengatakan bahwa akad dua kali dilakukan demi mendapat buku resmi negara.
"Hanya untuk membutuhkan kitab sakti, buku resmi ini," ujarnya.
Hal ini menimpa pula anak sulung Ustaz Subki. Pihak KUA pun meminta mempelai melakukan akad dua kali.