BLORA.SUARAMERDEKA.COM – Polisi kembali mengungkap dan menangkap tersangka penipuan social engineering (Soceng) bermodus phising melalui situs palsu perubahan tarif transfer BRI pada Kamis (24/11) di Bareskrim Polri, Jakarta.
Proses penyelidikan tersebut melibatkan BRI yang terus proaktif mendukung proses pengungkapan dan penangkapan tersangka berinisial FI, H, dan N. BRI bertindak aktif dengan melakukan pelaporan kepada polisi dengan laporan bernomor LP/B/0569/IX/2022/SPKT/BareskrimPolri tanggal 29 September 2022.
Dari penjelasan Bareskrim Polri, diketahui tersangka merupakan pelaku kejahatan pembuat dan pengelola Web palsu dengan menggunakan 6 domain website palsu dengan modus pembelian tiket formula E dan perubahan tarif transfer.
Baca Juga: Netizen Menyebut Wajah Baby Adzam Tak Mirip Sule, Ramai Menuding Nathalie Holscher Selingkuh
Tersangka juga melakukan kontak langsung dengan korban untuk memanipulasi psikologis korban untuk mengungkap data pribadi dan data perbankannya.
Atas hal tersebut, tersangka juga dapat mengambil alih user internet banking dan melakukan transaksi pengambilan sejumlah saldo milik nasabah yang menjadi korban.
BRI dan kepolisian setempat melakukan analisa bersama tentang alur transaksi untuk mengungkap identitas tersangka.
Baca Juga: Piala Dunia 2022: Kemenangan 2-0 atas Meksiko Membuka Peluang Argentina ke 16 Besar

Artikel Terkait
Cepat Tanggap, BRI Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Gempa Cianjur
Ditengah Lonjakan Inflasi, Makin Tangguh dan Optimis, Kredit Mikro BRI Tumbuh 14,12%
Gerak Cepat! BRI Bangun Posko Kesehatan dan Bagikan 2000 Nasi Bungkus Bantu Warga Terdampak Gempa Cianjur
Gotong Royong Bantu Korban Bencana Gempa Cianjur, BRI Sediakan Posko Trauma Healing dan Dapur Umum
BRI Raih Peringkat Tertinggi di Ajang ASRRAT 2022 Jadi Role Model Penerapan ESG