BLORA.SUARAMERDEKA.COM - BRI peduli masalah menumpuknya limbah masker yang butuh waktu selama 300 tahun baru terurai.
Lewat “BRI Peduli Penanganan Limbah Masker Non Infeksius”, BRI melakukan kegiatan kepedulian terhadap lingkunan dengan berupaya mengolah limbah masker.
Pandemi Covid-19 telah meningkatkan penggunaan masker sekali pakai di seluruh dunia. Masker menjadi tameng pengaman masyarakat agar tidak tertular virus Covid-19, namun penggunaan masker juga menimbulkan masalah baru yaitu terdapat penumpukan limbah dari masker yang sudah dipakai masyarakat.
Baca Juga: 5 Zodiak Ini Diramalkan Bakal Segera Tunangan di Tahun 2023, Buat yang Punya Pacar Siap-siap Dilamar
Berawal dari menumpuknya limbah masker non-infeksius tersebut, BRI menginisiasi kegiatan “BRI Peduli Penanganan Limbah Masker Non Infeksius”. Kegiatan ini melibatkan setiap pekerja BRI di lingkungan kantor BRI seperti penyediaan fasilitas pengumpulan dan peralatan sterilisasi awal yang dapat memudahkan proses pengumpulan.
Tempat pengumpulan masker (Drop Box) diletakkan di area terbuka, dan untuk kegiatan monitoring ada petugas yang secara berkala mengecek drop box pengumpul masker. Lalu limbah masker tersebut dikirim ke tempat pengolahan bijih plastik yang menjadi lokasi pengolahan.
Baca Juga: 3 Zodiak Ini Diramalkan Bakal Balikan dengan Mantan di Tahun 2023, Coba Cek Kamu Bukan?
Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kepedulian BRI terhadap lingkungan. Sama seperti halnya sampah plastik lainnya, apabila tidak dikelola dengan benar, limbah masker juga dapat mencemari lingkungan. Kami mengajak pekerja BRI untuk peduli terhadap lingkungan dan menjaga keseimbangan alam”, ungkapnya
Dalam Pengolahan Limbah Masker, BRI menggandeng Yayasan Upakara Bhuvana Nusantara (UBN). Yayasan yang berdiri pada 2021 dan berlokasi di Kelurahan Baranangsiang, Kec Bogor Timur, Kota Bogor.
Sugeng Waluyo, pendiri Yayasan UBN mengungkapkan bahwa yayasan ini pada awalnya bergerak di sektor pelestarian lingkungan. Namun, khusus pada masa pandemi Covid-19 beralih haluan untuk mengolah limbah masker non infeksius.
“Kalau limbah plastik lainnya kan orang sudah mulai mendaur ulang, tapi khusus masker ini belum, tidak ada yang berani mengolahnya, sedangkan masker itu terbuat dari plastik Polypropylene,” kata Sugeng.
Berdasarkan aturan Pemerintah, limbah masker terbagi menjadi dua. Pertama, limbah masker yang infeksius yaitu yang berasal dari layanan fasilitas kesehatan dari rumah sakit.
Kelompok ini prosedurnya sudah jelas dari Pemerintah bahwa limbah tersebut harus dimusnahkan karena termasuk dalam limbah B3 (Bahan berbahaya dan beracun).
Kelompok kedua, yaitu limbah masker non infeksius yang berasal dari masyarakat, itu dianggap sebagai limbah domestik prosedurnya boleh dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Akibatnya, karena tidak ada pemulung yang berani mengambil limbah masker non infeksius ini, dan mereka tidak tahu kalau masker berasal dari plastik, sehingga limbah masker membludak dan tersebar kemana-mana, bahkan ada yang ke laut.
Artikel Terkait
Jelang Perayaan HUT, BRI Gelar Kompetisi Foto BRIGHT ON Berhadiah Total Rp127 Juta
Kreatif! Web Series dari BRI Berjudul 'Modus Operandi', Menghibur Sekaligus Edukasi Cegah Social Engineering
INFO LOWONGAN KERJA BRI Buka Program Management Trainee, BRILiaN Future Leader Program, Syarat dan Cara Daftar
Dukung Pengembangan Usaha Mikro & Kecil, BRI Beri Kemudahan Layanan Untuk Perseroan Perseorangan
BRI Merupakan Bank di Indonesia dengan Pengelolaan Risiko ESG Terbaik