Daftar Bansos PKH Hanya Perlu Siapkan 2 Dokumen Pribadi Ini... Segera Daftar!

- Jumat, 25 Februari 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi bansos PKH cara daftar Bansos PKH dengan membawa 2 dokumen ini.
Ilustrasi bansos PKH cara daftar Bansos PKH dengan membawa 2 dokumen ini.

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Walau Bansos PKH sudah mulai cair sejak kemarin Senin 21 Februari 2022, namun masyarakat yang masih belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dipersilahkan mendaftar.

Kemensos mempersilahkan pada masyarakat untuk daftar sebagai penerima Bansos PKH hanya dengan membawa dua dokumen pribadi ini agar bisa dapat Bansos PKH yang jika ditotal hingga Rp10,8 juta.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima KPM PKH bisa melakukan cara yang akan dijelaskan di tulisan ini sembari membawa identitas pribadi.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2022, Tahap 1 Sampai Tahap 4, Beserta Cara Cek Bansos

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta Tahun Ini: Begini Cara Cek Bansos PKH

Baca Juga: Segini Jumlah Besaran Dana Bansos PKH yang Bisa Diterima Tiap Kategori Penerima Bansos...

Syarat utama bagi penerima Bansos PKH adalah keluarga miskin dan rentan miskin dan mencakup dari salah satu dari tujuh golongan di bawah ini.

1. Kelompok ibu hamil terima bansos PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

2. Kelompok anak usia dini terima bansos PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

3. Kelompok pelajar SD/Sederajat terima bansos PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap

4. Kelompok pelajar SMP/Sederajat terima bansos PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap

5. Kelompok pelajar SMA/Sederajat terima bansos PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap

6. Kelompok disabilitas terima bansos Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

7. Kelompok lansia terima bansos Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

Bagi masyarakat yang tidak dinyatakan lolos atau belum terdaftar, Kemensos memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan namanya di DTKS agar terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.

Halaman:

Editor: Tiko Septianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X