Legislator PKB Blora Ini Sempatkan Waktu Jenguk Korban Rudapaksa di Palon Jepon

- Rabu, 18 Januari 2023 | 22:22 WIB
Gus Labib saat menjenguk korban rudapaksa di Palon, Jepon, Blora. (Eko Wahyu Budi/Blora.suaramerdeka.com)
Gus Labib saat menjenguk korban rudapaksa di Palon, Jepon, Blora. (Eko Wahyu Budi/Blora.suaramerdeka.com)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kasus rudapaksa terhadap seorang penyandang disabilitas di Jepon, Blora, berinisial F, 21, mematik rasa empati kalangan legislator.

Salahsatunya Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy, Rabu (18/1/2023) malam. Gus Labib - sapaan akrabnya mendatangi korban rudapaksa tersebut ke kediamannya di Palon, Jepon, Blora.

Betapa terenyuh ia ketika melihat korban dari perilaku bejat tersebut. “Kasihan korban, jika kita melihat kondisinya,” ujar Gus Labib kepada media.

Kedatangan legislator PKB tersebut juga didampingi warga dan Kepala Desa Palon, Darsono. Ia berusaha menghibur korban dari rudapaksa tersebut. Praktis membuat korban tersenyum bahagia.

Baca Juga: Temui Mensesneg, Bupati Blora Diminta Dorong Pembangunan Kawasan Cepu Raya

Di dalam rumah korban yang masih berlantai tanah dan sangat sederhana itu, Gus Labib juga menyempatkan berbincang dengan kakak korban yakni Sunandar.

Kebetulan Sunandar baru pulang dari Jakarta. “Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk ikut memperhatikan anak dan ibunya,” ujar Gus Labib.

“Korban merupakan anak ke 3 dari 4 bersaudara,” katanya. Sementara itu, Kepala Desa Palon, Darsono mengatakan perhatian warga untuk korban kasus rudapaksa ini memang luar biasa.

“Untuk warga, semua perhatian salahsatu bentuk perhatiannya yakni setiap hari memberi makanan ke korban,” ujar Darsono.

Baca Juga: STAI Khozinatul Ulum Blora Naik Status Jadi Institut Agama Islam, Gus Labib: Prodi Akan Ditambah

Selain itu, warga secara bergantian dibantu bidan desa setempat bergiliran menjenguk anak korban.

“Karena anak masih bayi jadi warga dan bidan desa bergantian memberikan perhatian, menjenguk dan memberikan kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Seperti diketahui kasus rudapaksa yang menimpa difabel ganda di kecamatan Jepon kabupaten Blora akhirnya terkuak.

Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi perempuan penderita disabilitas hingga hamil dan melahirkan dua bayi.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Budi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mengenal Lebih Dekat Laskar Jumat Berkah di Blora

Selasa, 21 Februari 2023 | 07:14 WIB

OJK Beri Rekomendasi Acuan ke TPKAD Blora

Kamis, 9 Februari 2023 | 19:39 WIB
X