BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kalangan DPRD Blora menyambut baik atas disetujuinya Raperda Pesantren oleh Pemprov Jateng.
Salahsatunya yakni Ahmad Labib Hilmy. Politisi PKB dan juga Ketua Komisi D DPRD Blora ini mengaku bersyukur atas segera disahkannya Raperda tersebut untuk menjadi Perda.
“Alhamdulillah tinggal segera disahkan,” ujar Gus Labib-sapaan akrabnya, Minggu (25/12/2022).
Menurutnya, dengan disahkannya Perda Pesantren tentu menjadi angin segar untuk semua Pondok Pesantren di Kabupaten Blora.
Baca Juga: Raperda Pesantren Akan Disahkan, Bupati Blora: Pesantren Semakin Sejajar dengan Pendidikan Formal
“Pendidikan pesantren ke depan semakin sejajar dengan pendidikan formal pastinya, Alhamdulillah,” katanya.
“Semalam, saya sujud syukur atas segera disahkannya Perda Pesantren,” katanya.
Seperti diketahui, Pemprov Jateng menyetujui Raperda Pesantren yang diajukan oleh Pemkab Blora.
Hal itu usai surat dengan nomor : 180/0021552 tentang hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah kabupaten Blora tertanggal 23 Desember 2022.
Menunjuk surat bernomor : 180/5223/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang permohonan fasilitasi rancangan Perda kabupaten Blora.
"Hasil fasilitasi perda pesantren sudah di setujui pak Gubernur Jateng. Semoga senin depan bisa disahkan atau diparipurnakan," ucap Bupati Blora Arief Rohman.
Arief berharap, kedepan keberadaan Perda Pesantren akan bisa mendukung perkembangan Ponpes.
"Semoga ke depan keberadaan perda ini akan mendukung perkembangan pondok pesantren yang ada di kabupaten Blora," ungkap Arief.
Artikel Terkait
Kisah Iptu Umbaran Wibowo, Bagaimana Bisa Wartawan Jadi Kapolsek Kradenan di Blora?
Ratusan Pengasuh Ponpes di Blora ‘Ngaji’ Wawasan Kebangsaan, Gus Labib: Bisa Diaplikasikan ke Pesantren
Raperda Pesantren Akan Disahkan, Bupati Blora: Pesantren Semakin Sejajar dengan Pendidikan Formal