Politisi PKB Blora Ini Sujud Syukur Perda Pesantren Akan Segera Disahkan

- Minggu, 25 Desember 2022 | 13:30 WIB
Politisi PKB dan juga Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy. (Eko Wahyu Budi/Blora.suaramerdeka.com)
Politisi PKB dan juga Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy. (Eko Wahyu Budi/Blora.suaramerdeka.com)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kalangan DPRD Blora menyambut baik atas disetujuinya Raperda Pesantren oleh Pemprov Jateng.

Salahsatunya yakni Ahmad Labib Hilmy. Politisi PKB dan juga Ketua Komisi D DPRD Blora ini mengaku bersyukur atas segera disahkannya Raperda tersebut untuk menjadi Perda.

“Alhamdulillah tinggal segera disahkan,” ujar Gus Labib-sapaan akrabnya, Minggu (25/12/2022).

Menurutnya, dengan disahkannya Perda Pesantren tentu menjadi angin segar untuk semua Pondok Pesantren di Kabupaten Blora.

Baca Juga: Raperda Pesantren Akan Disahkan, Bupati Blora: Pesantren Semakin Sejajar dengan Pendidikan Formal

“Pendidikan pesantren ke depan semakin sejajar dengan pendidikan formal pastinya, Alhamdulillah,” katanya.

“Semalam, saya sujud syukur atas segera disahkannya Perda Pesantren,” katanya.

Seperti diketahui, Pemprov Jateng menyetujui Raperda Pesantren yang diajukan oleh Pemkab Blora.

Hal itu usai surat dengan nomor : 180/0021552 tentang hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah kabupaten Blora tertanggal 23 Desember 2022.

Menunjuk surat bernomor : 180/5223/2022 tertanggal 30 November 2022 tentang permohonan fasilitasi rancangan Perda kabupaten Blora.

Baca Juga: Ratusan Pengasuh Ponpes di Blora ‘Ngaji’ Wawasan Kebangsaan, Gus Labib: Bisa Diaplikasikan ke Pesantren

"Hasil fasilitasi perda pesantren sudah di setujui pak Gubernur Jateng. Semoga senin depan bisa disahkan atau diparipurnakan," ucap Bupati Blora Arief Rohman.

Arief berharap, kedepan keberadaan Perda Pesantren akan bisa mendukung perkembangan Ponpes.

"Semoga ke depan keberadaan perda ini akan mendukung perkembangan pondok pesantren yang ada di kabupaten Blora," ungkap Arief.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Budi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mengenal Lebih Dekat Laskar Jumat Berkah di Blora

Selasa, 21 Februari 2023 | 07:14 WIB

OJK Beri Rekomendasi Acuan ke TPKAD Blora

Kamis, 9 Februari 2023 | 19:39 WIB
X