BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Respon cepat yang dilakukan oleh pihak RSUD Dr R Soetijono Blora, atas persoalan pelayanan administrasi yang melibatkan 2 PNS dilingkungan rumah sakit itu diapresiasi oleh DPRD Blora.
Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy mengatakan hukuman yang diberikan oleh Direktur RSUD Dr R Soetijono Blora, Puji Basuki kepada PNS nya sudah tepat.
"Punishment kepada PNS yang tidak melakukan kinerja sesuai prosedur itu memang harus dilakukan, supaya kedepannya pelayanan di RSUD Blora itu semakin baik dan lebih baik lagi," ujar Gus Labib - sapaan akrabnya, Sabtu (19/11/2022).
Seperti diketahui, Direktur RSUD Dr R Soetijono Blora, Puji Basuki langsung bertindak cepat dengan memberikan sanksi teguran tertulis kepada dua orang pegawainya.
Baca Juga: Marak Aksi Pengeroyokan di Blora, Gus Labib Ingatkan Pengawasan Orang Tua dan Diknas
Sanksi yang dilakukan bentuknya baru teguran tertulis sesuai dengan tahapannya.
Menurut Gus Labib, sanksi tersebut diberikan supaya juga memberikan efek jera untuk bekerja lebih baik lagi.
Adapun dua orang PNS yang diberi sanksi tersebut berinisial K dan I. Tugas mereka yakni pada bagian kasir dan administrasi penginputan data di rumah sakit setempat.
Menurut politisi PKB itu, sistem penanganan cepat terhadap sebuah permasalahan di RSUD Dr R Soetijono Blora itu bisa jadi acuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Blora.
Artikel Terkait
Pawai Ribuan Santri Khozinatul Ulum Blora Berlangsung Meriah
Lonjakan Jumlah Pasien Covid 19 di Blora Terjadi Mulai Oktober, Sekarang Ada 11 Orang Dirawat
Datangi Ditjen Migas, Gus Arief Berharap Kampung Jargas Blora Diperluas
Marak Aksi Pengeroyokan di Blora, Gus Labib Ingatkan Pengawasan Orang Tua dan Diknas