BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Sebanyak 22 kepala keluarga mendapatkan uang ganti dengan total Rp 14 miliar dari perluasan wilayah Bandar Udara (Bandara) Ngloram di Kecamatan Cepu, Blora.
Adapun simbolis pemberian ganti rugi dilakukan melalui sebuah acara seremonial di Hotel Grand Mega Cepu, Rabu (13/7/2022).
Dihadiri Bupati Blora Arief Rohman, pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Blora, pejabat instansi terkait, serta warga yang mendapatkan ganti untung.
Kepala Unit Kelas III Dewadaru Karimunjawa Ariadi Widiawan mengatakan lahan untuk pembebasan kali ini luasnya mencapai 34.851 meter persegi.
Baca Juga: Data 9 SDN di Blora yang Diregrouping karena Sepi Peminat, Ada yang Dapat Penolakan dari Masyarakat
"Luas lahan sekitar 3,4 hektar dengan nominal sekitar Rp 14 miliar," kata Ariadi.
Adapun pembayaran ganti rugi lahan warga akibat perluasan Bandara Ngloram dilakukan melalui anggaran APBN.
"Ini pembebasan untuk menunjang keselamatan penerbangan saja, bukan untuk pembangunan, karena kalau tanpa dibebaskan ini, jangan sampai ada warga yang bangun warung di area kita," katanya.
Meskipun sudah ada pembebasan lahan, tapi Ariadi mengaku masih membutuhkan beberapa lahan lagi untuk keperluan penerbangan bandara.
"Karena target kami di sini ada kemungkinan besar akan didarati oleh private jet, karena di sini adalah daerah migas," terangnya.***
Artikel Terkait
Diberi 6 Mobil Ambulans Baru, Puskesmas Blora Wajib Tingkatkan Mutu Pelayanan
Istri Suka Belanja Online Jadi Faktor Angka Perceraian di Blora Tinggi, 6 Bulan Capai 1.033 Kasus
Arifin Dicokok Satresnarkoba Polres Blora Saat Jual Sabu-sabu di Malam Takbiran
Data 9 SDN di Blora yang Diregrouping karena Sepi Peminat, Ada yang Dapat Penolakan dari Masyarakat