BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Pemkab Blora masih belum menentukan titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang lebih representatif.
Pasalnya, kondisi RPH Ruminansia Blora yang ada di Jalan Sumbawa sudah tidak layak untuk digunakan.
Selain berada di tengah pemukiman, RPH juga masuk kategori tidak standar.
Kondisi itu juga diakui oleh Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4), Gundala Wejasena.
Baca Juga: Pati Darurat Begal Pelecehan Perempuan, Pasca Kejadian di Pucakwangi
Ia juga menegaskan jika RPH yang masih ada sudah tidak layak.
"Yang saat ini masih beroperasi itu sudah tidak memenuhi standar kelayakan," ujar Gundala, beberapa waktu lalu.
Kondisinya, RPH juga berada di tengah pemukiman warga yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Sehingga pembangunan RPH ini dianggapnya sangat penting untuk dilaksanakan.
Diketahui, pemotongan sapi yang dilakukan di RPH saat ini masih menggunakan cara konvensional.
Rencananya, RPH dibangun menggunakan restrain box yang tidak menyiksa hewan. Selain itu, pembangunan RPH akan memperhatikan standar kelayakan.
”RPH yang akan dibangun sesuai standar. Karena daging itu jadi bahan makanan bagi manusia,” jelasnya.
Pengelolaan air limbah juga menjadi salah satu pertimbangannya.
Sebab, di RPH yang ada saat ini, pembuangan limbah dilakukan secara langsung ke pinggir sungai yang terletak di sebelah selatan RPH.
Artikel Terkait
Begini Kondisi Bus Pengantar Calon Jemaah Haji Blora Usai Dilakukan Ramp Check oleh Polisi
Berbagai Upaya Dilakukan Ternyata Kasus Stunting di Blora Masih Tinggi
Raut Bahagia Calon Jemaah Haji Blora saat Disambut Langsung oleh Bupati Arief Rohman dan Gus Labib
Nasib Belum Jelas, 6.317 Tenaga Honorer di Blora Mau Dibuat Sistem Outsourcing?