Blora Belum Miliki RPH yang Layak dan Standar, Pemkab juga Belum Tentukan Titik Pembangunan

- Senin, 4 Juli 2022 | 13:33 WIB
Petugas memberi pakan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Kota Bandung Untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemkot Bandung memperketat jalur masuk hewan ternak dari wilayah yang terjangkit PMK.  (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Petugas memberi pakan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Kota Bandung Untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK), Pemkot Bandung memperketat jalur masuk hewan ternak dari wilayah yang terjangkit PMK. (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Pemkab Blora masih belum menentukan titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang lebih representatif.

Pasalnya, kondisi RPH Ruminansia Blora yang ada di Jalan Sumbawa sudah tidak layak untuk digunakan.

Selain berada di tengah pemukiman, RPH juga masuk kategori tidak standar.

Kondisi itu juga diakui oleh Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4), Gundala Wejasena.

Baca Juga: Pati Darurat Begal Pelecehan Perempuan, Pasca Kejadian di Pucakwangi

Ia juga menegaskan jika RPH yang masih ada sudah tidak layak.

"Yang saat ini masih beroperasi itu sudah tidak memenuhi standar kelayakan," ujar Gundala, beberapa waktu lalu.

Kondisinya, RPH juga berada di tengah pemukiman warga yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Sehingga pembangunan RPH ini dianggapnya sangat penting untuk dilaksanakan.

Diketahui, pemotongan sapi yang dilakukan di RPH saat ini masih menggunakan cara konvensional.

Rencananya, RPH dibangun menggunakan restrain box yang tidak menyiksa hewan. Selain itu, pembangunan RPH akan memperhatikan standar kelayakan.

RPH yang akan dibangun sesuai standar. Karena daging itu jadi bahan makanan bagi manusia,” jelasnya.

Pengelolaan air limbah juga menjadi salah satu pertimbangannya.

Sebab, di RPH yang ada saat ini, pembuangan limbah dilakukan secara langsung ke pinggir sungai yang terletak di sebelah selatan RPH.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Budi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mengenal Lebih Dekat Laskar Jumat Berkah di Blora

Selasa, 21 Februari 2023 | 07:14 WIB

OJK Beri Rekomendasi Acuan ke TPKAD Blora

Kamis, 9 Februari 2023 | 19:39 WIB
X