BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Sepasang suami istri Polisi yang bekerja di Polres Blora, Jawa Tengah ditangkap terkait kasus korupsi.
Sang istri berinisial EM yang seorang Polisi menjabat sebagai bendahara di Polres Blora.
Namun EM sedang merasa kewalahan karena menjaga anak dan menitipkan pekerjaan kepada suaminya EFM yang juga seorang staf di Polres Blora.
Baca Juga: Partai Buruh Menggelar Demo Besar-besaran di DPR, Apa Saja Tuntutannya?
Baca Juga: Rafael Nadal Menyatakan Pensiun Lebih Cepat Akibat Cedera
EM meminta EFM untuk menyetorkan uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sedang dipegang oleh pihak Polres Blora.
Alih-alih melakukan hal sesuai permintaan sang istri, EFM justru melakukan investasi secara diam-diam dengan uang tersebut.
Bukannya menegur perbuatan sang suami EM malah mendukung hal tersebut setelah memergoki EFM.
Artikel Terkait
Pemkab Blora Komitmen Bersinergi dengan Petanesia
Kehadiran Habib Syafii dan Gus Labib Jadikan Rowobungkul Bershalawat Semakin Meriah
Pengerjaan Puluhan Paket Pekerjaan Infrastruktur di Blora Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
Sang Ayah Disebut Ikut Aliran Sesat di Malaysia, Atta Halilintar Buka Suara
Roadshow Sekjend DPP Petanesia ke Blora Disambut Hangat Bupati Arief Rohman, Siap Terus Bersinergi