BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Puluhan paket pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Blora terpaksa diundur proses pengerjaannya.
Dikarenakan munculnya Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomer 1 tahun 2022. Sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Samgautama Karnajaya.
"Jadi perencanaan yang sudah kami buat di 2021, kita mulai lagi," ujar Samgautama, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Kehadiran Habib Syafii dan Gus Labib Jadikan Rowobungkul Bershalawat Semakin Meriah
Lebih rinci ia menjelaskan jika ada 70 paket pekerjaan yang akhirnya dilelang ulang dikarenakan kemunculan Permen PUPR tersebut.
Adapun beberapa penyesuaian yang dilakukan pemerintah daerah dalam Permen PUPR tersebut yakni Koefisien Analisa Harga Satuan Pekerjaan (KAHSP) dan terkait pajak.
"Dalam permen tersebut munucul Permen PUPR yang terkait pajak itu berubah lagi," katanya.
Dikatakannya, jika tidak muncul peraturan menteri tersebut, sangat besar kemungkinan pekerjaan infrastruktur khusus 2022 semuanya sudah berjalan sejak Januari lalu.
Artikel Terkait
Sesuai Mekanisme, Hutang Pemkab Blora Rp 250 Miliar Sepenuhnya Akan Diwujudkan dalam Pembangunan Jalan Rusak
Rincian Hutang Rp150 Miliar Pemkab Blora yang Kegunaannya untuk Benahi Semua Jalan Rusak
VIRAL!!! Warga Jember Tanam Padi hingga Pohon Pisang di Jalan Rusak, Netizen: Boleh Ditiru