Berikut Data Tersangka Kasus Perades di Blora, Ada Desa Nginggil dan juga Desa Beganjing

- Rabu, 16 Februari 2022 | 13:58 WIB
Ilustrasi perangkat desa. Foto: SM/Ist
Ilustrasi perangkat desa. Foto: SM/Ist

BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kasus penyelewengan pengisian perangkat desa (Perades) di Blora beberapa waktu lalu memang sempat membuat heboh.

Beragam narasi diutarakan oleh sejumlah pihak. Meski baru sebatas dugaan namun narasi tersebut terus digulirkan.

Beberapa masyarakat pun sudah ada yang melaporkan atas dugaan penyelewengan perades ke Polres Blora.

Sedikitnya ada 10 laporan yang masuk ke Polres Blora.

Baca Juga: Bupati Blora Arief Rohman Dukung Pencanangan Zona Integritas, Masyarakat Bebas Pungli

Pihak polres pun masih melakukan penyelidikan. Bahkan dari 10 laporan tersebut beberapa sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun sayangnya, Polres Blora masih belum buka-bukaan identitas dari tersangka kasus Perades.

"Untuk Desa Nginggil dan juga Desa Beganjing kita sudah tetapkan ada beberapa status tersangka," ucap Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah di Mapolres Blora, Selasa (15/2/2022).

Sebelum menetapkan sejumlah tersangka, polisi telah melaksanakan proses pemeriksaan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, Aan enggan membeberkan identitas para tersangka tersebut dengan alasan menghargai hak asasi manusia (HAM).

"Mohon maaf untuk privasi tetap kami menghargai hak asasi manusia," kata dia.

Meski demikian, Polres Blora akan terus mengusut tuntas laporan dan aduan terkait polemik pengisian perades.

"Kalau kami sebutkan untuk saat ini belum kami sampaikan khalayak umum tapi yang jelas sudah ada masing-masing desa tadi ada dua tersangka, yang saya bisanya cuman sampai di situ saja, karena ini privasi," terang dia.

Sekadar diketahui, Polres Blora saat ini telah menerima sebanyak 10 laporan dari 9 desa terkait pengisian perangkat desa.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Budi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mengenal Lebih Dekat Laskar Jumat Berkah di Blora

Selasa, 21 Februari 2023 | 07:14 WIB

OJK Beri Rekomendasi Acuan ke TPKAD Blora

Kamis, 9 Februari 2023 | 19:39 WIB
X