BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Kasus 'pembobolan' Bank Jateng Cabang Blora kian menyita perhatian pubblik.
Bagaimana tidak, negara dirugikan belasan miliar atas kasus tersebut.
Saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan korupsi Bank Jateng Cabang Blora ke pihak Kejaksaan.
Adapun modus dari 'pembobolan' tersebut yakni menggunakan penyaluran kredit rekening koran, kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit proyek pada BPD Jateng cabang Blora.
Dengan pelimpahan tahap II tersebut, tiga orang tersangka dalam perkara tersebut akan segera disidang.
Penyerahan itu dilakukan di Kejari Blora.
"Kami sampaikan tanggal 18 januari 2022 telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Blora. Tersangkanya adalah RP, UR dan EK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Kamis (20/1/2022).
Diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit rekening koran, kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit proyek pada BPD Jateng cabang Blora.
Mereka adalah, Rudatin Pamungkas selaku eks Kepala BPD Jateng cabang Blora, Ubaydillah Rouf alias Obet selaku ASN Pemkab Blora dan Direktur PT. Gading Mas Properti Blora serta Teguh Kristiono selaku Direktur PT. Lentera Emas Raya Blora.
Balakangan, Ubaydillah Rouf alias Obet juga sempat melaporkan balik tiga nama yang menurutnya juga terlibat.
Seperti diketahui, perkara ini bermula ketika, pada bulan November 2018 BPD Jateng Cabang Blora telah meyalur Kredit Rekening Koran (RC) kepada tersangka Ubaydillah sebesar Rp4.000.000.000.
Dalam proses pengajuan kredit terdapat PMH dan penggunaan kreditnya tidak sesuai dengan peruntukannya, pencairan kredit dipergunakan untuk membayar pinjaman pada perbankan lain.
Sehingga, sampai saat ini status Kredit Coll 5 (macet) debitur tidak dapat membayar pokok dan bunga kredit.
Artikel Terkait
Begini Respon Ganjar Pranowo Terkait Kasus Korupsi Bank Jateng Cabang Blora dan Jakarta
Tokoh NU Ini Minta KPK Ikut Turun Tangani Penyelesaian Kasus Korupsi Bank Jateng Cabang Blora
Kasus Semakin Pelik, Tersangka Korupsi Bank Jateng Cabang Blora Catut 3 Nama Lain yang Diduga Terlibat