BLORA.SUARAMERDEKA.COM - Sampai saat ini kejelasan nasib Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Blora belum juga menemukan titik terang.
Kondisi itu mematik perhatian kalangan DPRD Kabupaten Blora.
Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy mengungkapkan jika pihaknya akan melangkah jauh dalam memperjuangkan nasib GTT dan PTT di Blora.
“Kita akan ke Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk mempertanyakan langsung bagaimana regulasi untuk GTT dan PTT di Blora untuk kedepannya,” ujar Gus Labib - sapaan akrabnya.
Baca Juga: Perihal Jalan Provinsi yang Dinilai Rusak Parah, Warga Keluhkan Tidak Adanya Tindakan Serius
Hal itu disampaikan Gus Labib saat ditemui usai prosesi wisuda Institut Agama Islam (IAI) Khozinatul Ulum Blora, Minggu (19/3/2023).
Langkah audiensi yang dilakukan pihaknya ke Kemendikbud sangatlah tepat. Mengingat nasib GTT dan PTT di Blora yang masih terkatung-katung.
“Bersama dinas terkait kita akan lakukan audiensi dengan Kemendikbud dan Kemenpan RB untuk mempertanyakan nasib GTT dan PTT ke depannya ini gimana, jadwal (audiensi) sudah tersusun,” terangnya.
Dari laporan yang masuk ke pihaknya, banyak GTT dan PTT di Blora mengeluhkan akan nasib dan kesejahteraan ke depan.
“Banyak keluhan dari teman-teman GTT dan PTT yang disampaikan ke kami,” tuturnya.
“Untuk itu kita meminta doa restu kepada teman-teman semua supaya apa yang kami perjuangkan bersama itu bisa membuahkan hasil yang baik dan maksimal,” sambungnya.
Seperti diketahui, para GTT dan PTT di Kabupaten Blora mendapat penghasilan dari kolaborasi dua sumber yaitu BOS dan APBD.
Sementara dana BOS tiap sekolah berbeda-beda. Sesuai dengan jumlah murid yang diterima.
Sehingga sekolah dengan jumlah murid sedikit cenderung akan mendapatkan pendapatan yang sedikit pula.
Artikel Terkait
Mengenal Lebih Dekat Laskar Jumat Berkah di Blora
Gedung SDN Sambongrejo Blora Rawan Ambruk dan Rusak Parah, Siswa Terpaksa Mengungsi Belajar Di Rumah Warga
Jarang Terekspos, Berikut Ini Profil dr Puji Basuki Direktur RSUD Blora